Pemko Pekanbaru Manfaatkan Bangunan Eks Dinas untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemko Pekanbaru Manfaatkan Bangunan Eks Dinas untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

26 Oktober 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan membentuk pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba tahun depan. Pusat rehabilitasi ini akan memanfaatkan bangunan eks dinas yang harus pindah ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya akhir tahun ini. 

"Bagi warga yang sudah terlanjur kecanduan narkoba harus dibantu direhabilitasi agar pulih kembali. Maka, kami berencana membangun pusat rehabilitasi pada 2022," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai membuka kegiatan Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba Sektor Kelembagaan di Hotel Grand Jatra, Selasa (26/10/2021).

Pusat rehabilitasi korban narkotika ini akan dibentuk oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Tapi, pusat rehabilitasi itu tak mampu membantu lebih banyak. 

"Hal yang paling ampuh adalah membentengi diri melalui ketahanan keluarga. Agar kita tidak tersentuh dari narkoba. Mari kita raih prestasi tanpa narkoba," ucap Firdaus. 

Nanti, pusat rehabilitasi ini dapat menggunakan bangunan eks dinas. Karena, beberapa dinas yang masih berada di pusat kota akan pindah ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya akhir tahun ini.