Pemko Pekanbaru Gandeng Lembaga Penegak Hukum Berantas Narkoba

Pemko Pekanbaru Gandeng Lembaga Penegak Hukum Berantas Narkoba

26 Oktober 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menandatangani Komitmen Bersama pemberantasan narkoba bersama lembaga penegak hukum di Hotel Grand Jatra, Selasa (26/10/2021). Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus menandatangani Komitmen Bersama pemberantasan narkoba bersama lembaga penegak hukum di Hotel Grand Jatra, Selasa (26/10/2021). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menggandeng instansi penegak hukum guna memberantas peredaran narkoba. Hal itu dibuktikan dengan menandatangani komitmen bersama.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru Febri Firmanto usai penandatanganan komitmen bersama di Hotel Grand Jatra, Selasa (26/10/2021), mengatakan, kegiatan ini akan dinilai pemerintah pusat sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Jadi, Pekanbaru akan dinilai berdasarkan 6 indikator. 

Kesempatan yang sama, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, ada enam indikator agar warga terhindar pengaruh narkoba. Indikator itu berupa ketahanan rumah tangga dan lingkungan. 

"Kami telah menetapkan 15 kelurahan dengan program kelurahan bersih narkoba (bersinar)," ujarnya. 

Indikator yang lainnya adalah ketahanan kelembagaan seperti yang dilakukan hari ini. Kelembagaan ini terdiri dari TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan Pemko Pekanbaru, serta BNN. 

"Kita juga harus waspadai agar generasi milenial terhindar dari pengaruh narkoba. Karena, narkoba ini mengancam generasi muda," ucap Firdaus.