
Pekerja proyek IPAL sedang memadatkan tanah agar kendaraan bisa melintas di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Jumat (22/10/2021). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kontraktor proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ternyata kewalahan memperbaiki jalan yang telah dibongkar. Pasalnya, tanah yang dibangun IPAL rapuh.
"Kami intens menjalin komunikasi dengan kontraktor proyek IPAL. Karena, kami ada project management unit (PMU)," kata Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (22/10/2021).
PMU itu terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas PUPR.
Unit ini merupakan wadah untuk membahas masalah IPAL, termasuk juga percepatan rekondisi jalan. Diharapak, jalan yang dibangun IPAL dapat dikembalikan seperti semula.
"Kendala mereka (kontraktor), tanah di Pekanbaru ini rapuh. Ketika mau direkondisi itu, tanah tak stabil," ungkap Indra Pomi.
Kondisi inilah yang menyebabkan rekondisi jalan terkendala. Meski begitu, Dinas PUPR sangat prihatin karena banyak juga pengguna jalan yang mengalami kecelakaan di ruas jalan yang dibangun IPAL.