Bapenda Pekanbaru Lepas Pengelolaan Parkir Indomaret dan Alfamart ke Dishub

Bapenda Pekanbaru Lepas Pengelolaan Parkir Indomaret dan Alfamart ke Dishub

15 Oktober 2021
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pengelolaan parkir di Swalayan Indomaret dan Alfamart beralih dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke Dinas Perhubungan (Dishub). Peralihan ini terhitung mulai 16 Oktober 2021. 

"Tidak hanya Indomaret dan Alfamart, namun ini berlaku bagi seluruh ritel dan swalayan yang memiliki lahan parkir berada pada ruang milik jalan," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (15/10/2021). 

Pengelolaan akan dilakukan oleh Dishub setelah dicabutnya Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) pada objek pajak tersebut oleh Bapenda. Sebelumnya, lahan parkir yang ada pada Swalayan Indomaret dan Alfamart masuk kategori parkir khusus. 

"Mereka membayar pajak parkir setiap bulannya ke Bapenda. Saat ini, penataan dilakukan seiring pengelolaan parkir tepi jalan umum dari Dishub Pekanbaru dialihkan ke pihak ketiga. Hal ini guna memberikan layanan dan memaksimalkan PAD Kota Pekanbaru," ungkap Yuliarso.