Anggaran Terbatas, Tim Yustisi Tindak Pengangkut Sampah Ilegal di Pekanbaru Belum Bisa Beraksi

Anggaran Terbatas, Tim Yustisi Tindak Pengangkut Sampah Ilegal di Pekanbaru Belum Bisa Beraksi

15 Oktober 2021
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah membentuk tim yustisi untuk menindak pengangkut sampah ilegal. Namun, tim belum dapat berjalan dikarenakan keterbatasan anggaran.

"Kami sudah membentuk tim yustisi. Tim yustisi itu ada kejaksaan di dalamnya, polisi, TNI, dan Satpol PP. Tentunya dalam bergerak kami butuh anggaran dulu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki, Jumat (15/10/2021). 

DLHK juga miliki petugas penegakkan hukum dalam menindak masyarakat yang membuang sampah sembarang tempat. DLHK punya petugas penyuluhan lebih kurang sebanyak 25 orang sebagai tenaga penyuluh.

"Kami akan mensosialisasikan dahulu tim-tim ini ke masyarakat," ucap Marzuki.