Hindari Kerumunan, Bayar Pajak di Pekanbaru Bisa di e-Commerce

15 Oktober 2021
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa wajib pajak (WP) sudah mulai aktif melakukan pembayaran pajak secara online melalui layanan elektronic commerce (e-commerce) saat ini. Pembayaran pajak di e-commerce itu bisa diakses wajib pajak melalui Toko Pedia, Shoppee, Go Jek dan e-commerce lainnya. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (15/10/2021), mengatakan, pembayaran pajak juga sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Go Pay. Wajib pajak akan mendapat cash back sejumlah 20 persen dari total pajak yang dibayarkan. 

"Meski ada cash back untuk wajib pajak, namun pajak yang disetorkan ke Bapenda tetap utuh 100 persen, karena program cas back itu merupakan program dari Gojek," ujarnya. 

Dengan adanya berbagai kemudahan, pria yang akrab disapa Ami ini berharap bisa memotivasi wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya secara tepat waktu.

"Ini juga berguna untuk mengurangi kerumunan warga saat melakukan pembayaran pajak secara manual," jelasnya. 

Sementara khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sejumlah posko di pemukiman warga, disampaikan Ami akan tetap dibuka pihaknya hingga akhir Desember mendatang.

"Hal ini ditujukan agar pelayanan pajak betul-betul mudah dijangkau masyarakat dan tergerak untuk melunasi kewajibannya kepada negara," tutupnya.