Pendapatan Parkir Tepi Jalan Umum di Pekabaru Capai Rp591 Juta Bulan Lalu

12 Oktober 2021
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum mencapai Rp591 juta di Pekanbaru sepanjang September 2021 lalu. Retribusi parkir itu sudah masuk kas daerah dalam bentuk non tunai. 

"Kami mendapatkan retribusi parkir Rp19,7 juta dalam sehari. Pengelolaan parkir dilakukan PT Yabisa Sukses Mandiri," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Selasa (12/10/2021).

Bulan September ini ada 30 hari. Bila dikalikan Rp19,7 juta, maka pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir sekitar Rp591 juta pada bulan September. 

"Retribusi parkir sudah masuk dalam kas daerah. Pendapatan itu dalam bentuk non tunai," ungkap Yuliarso. 

Sebelumnya, Dishub Pekanbaru resmi menyerahkan pengelolaan parkir kepasa pihak swasta, PT YSM), pada 1 September. PT YSM akan mengelola parkir tepi jalan umum di Pekanbaru hingga 10 tahun ke depan. 

"Kerja sama pengelolaan parkir efektif mulai 1 September 2021 oleh PT YSM). Perusahan ini melakukan penataan dan pengelolaan parkir di Pekanbaru," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (1/9/2021). 

Penandatangan kontrak dengan PT YSM sudah dilakukan dua pekan lalu. Selanjutnya, perusahaan ini yang mengendalikan para juru parkir di 88 ruas jalan. 

"Para juru parkir diberikan seragam, tanda pengenal, topi, payung, jas hujan, dan uang," ujar Yuliarso. 

Pada tahap ini, ada 250 alat bayar parkir secara elektronik. Namun, pembayaran non tunai ini akan dimulai pada 1 Oktober nanti. 

"Karena, kami sedang melakukan koordinasi teknis dengan Bank Indonesia. Supaya, alat itu bisa menerima semua kartu pembayaran non tunai yang dikeluarkan oleh perbankan. Kami juga menyertakan pembayaran non tunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)," jelas Yuliarso.

Diharapkan, proses pembayaran parkir non tunai ini bisa lebih cepat. Alat bayar berapa portabel yang dibayar jukir). Setelah dibayar, pengendara diberi karcis sebagai bukti.