Kabid Perkim di Dinas Perkim Pekanbaru Suryana. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pihak kelurahan diminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru membuat basis data Rumah Layak Huni (RTLH). Data ini akan menjadi referensi untuk merenovasi rumah tangga miskin.
"Pendataan ini diperuntukan untuk semua rumah tidak layak huni, baik sewa maupun milik sendiri," kata Kepala Bidang (Kabid) Perkim di Dinas Perkim Suryana, Senin (11/10/2021).
Dinas Perkim miliki website yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengusulkan RTLH milik mereka agar direnovasi. Pengajuan renovaai dapat diusulkan di https://sikapku.com atau https://bit.ly/basisdatapku.
"Ada dua website. Bisa didaftarkan langsung. Setelah itu, kami melakukan verifikasi," jelas Suryana.