Pisah dengan Tenayan Raya, Camat Kulim Kukuhkan Ketua RT, RW, dan Organisasi Lainnya

Camat Kulim Marzali saat mengukuhkan Ketua RT, RW, LPM, Forum RT-RW usai berpisah dari Kecamatan Tenayan Raya awal tahun. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Camat Kulim Marzali mengukuhkan ketua RT, ketua RW, ketua LPM, dan Forum RT-RW Kelurahan Sialang Rampai di halaman kantor kelurahan setempat pada 30 September 2021. Pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah sumpah oleh Camat Kulim.
"Kami bersyukur bisa hadir dan mengukuhkan serta bertatap muka dengan para ketua LPM, RT-RW, Forum RT/RW dan TP PKK kelurahan. Meskipun, kegiatan dilaksanakan secara terbatas dengan menetapkan protokol kesehatan saat itu," kata Marzali, Senin (11/10/2021).
Dengan pengukuhan ini, para ketua RT, RW, LPM, Forum RT-RW, dan TP PKK dapat menunjukkan dedikasinya dalam melayani masyarakat. Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pemekaran Kecamatan dari Kecamatan Tenayan Raya ke Kecamatan Kulim.
"Semoga momentum ini bisa meningkatkan sinergitas antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat," harapnya.
Turut hadir pada kegiatan itu Ketua LPM Kota Pekanbaru diwakili Sekretaris Alizar, Ketua Forum RT RW Kecamatan Kulim Zulfikri dan Ketua TP PKK Kecamatan Kulim Hemyati. Kemudian hadir juga Lurah Mentangor Bismihayati, Lurah Kulim Agustina, Lurah Pebatuan Setia Chandra Wijaya, Ketua Karang Taruna Ceria Sialang Rampai Rahmad Handayani, serta pengurus TP PKK kelurahan.