Asisten 1 Setdako Pekanbaru Azwan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru belum membahas Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin yang kepala keluarganya terpapar Covid-19. Pasalnya, Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai bantuan ini belum diterbitkan.
"Kami belum membahas BLT bagi warga miskin yang kepala keluarganya terpapar Covid-19. Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai bantuan ini juga belum ada," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan di Gedung DPRD, Senin (4/10/2021).
Memang, wali kota membahas bantuan BLT tersebut. Tapi, Perwako mengenai BLT ini belum dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Apakah anggaran Pemko sudah ada untuk bantuan itu? Itu belum dibahas. Data penerima bantuan sudah diajukan Dinsos," ucap Azwan.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru bakal menyalurkan BLT senilai Rp1 juta per Kepala Keluarga (KK). Namun, penerima BLT ini hanya bagi warga miskin yang kepala keluarganya terpapar Covid-19.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (24/8/2021), mengatakan, sekretaris daerah (sekda) dan dinas tertentu menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat hari ini. Salah satu yang dibahas mengenai BLT.
"Kami memberikan BLT bagi orang tertentu saja. Jadi, bantuan yang diberikan tidak seperti masa Pembatasan Sosial Bersama Besar (PSBB) pada tahun lalu," ungkapnya.
BLT hanya diberikan kepada keluarga miskin yang terpapar Covid-19. Dimana, kepala keluarganya harus dirawat di tempat isolasi terpusat (isoter).
"Keluarganya yang tidak terpapar di rumah selama 14 hari, biaya hidupnya ditanggung pemerintah. Nilainya sekitar Rp1 juta per keluarga," ucap Firdaus.