Kolam Retensi Direncanakan di RDTR, Dinas PUPR Pekanbaru Malah Terkendala Lahan

30 September 2021
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah merencanakan pembangunan kolam retensi (kolam yang dibuat untuk menggantikan fungsi lahan resapan yang sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsinya dengan maksimal). Namun, Dinas PUPR Pekanbaru terkendala persediaan lahan.

"Kami sudah merencanakan pembuatan kolam retensi. Kolam ini merupakan proyek berjangka dalam pencegahan banjir," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (30/9/2021). 

Kolam retensi berfungsi sebagai wadah yang akan menampung volume air ketika sungai dalam debit tinggi. Idealnya, kolam ini harus ada satu di masing-masing kecamatan.

"Kami sudah merencanakan kolam retensi ini dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ujarnya. 

Untuk mencapai jumlah kolam ideal itu, Dinas PUPR terkendala. Pasalnya, warga tak mau menghibahkan lahannya untuk pembuatan kolam retensi.