Peserta CPNS dan PPPK Non Guru Positif Covid-19, BKPSDM Pekanbaru Beri Keringanan

28 September 2021
Peserta seleksi CPNS Pemko Pekanbaru saat akan masuk ke ruang ujian di SKA Co Ex tahun lalu. Foto: Surya/Riau1.

Peserta seleksi CPNS Pemko Pekanbaru saat akan masuk ke ruang ujian di SKA Co Ex tahun lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru yang menjalani masa isolasi akibat positif corona tetap diizinkan mengikuti ujian seleksi pertama. Namun, peserta ini mengikuti ujian di kemudian hari jika telah sembuh dari Covid-19. 

"Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang positif corona saat masa ujian pada 29 September hingga 4 Oktober masih bisa mengikuti ujian susulan. Untuk ujian susulan akan diinformasikan jadwalnya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Selasa (28/9/2021). 

Peserta ujian seleksi CPNS dan PPPK non guru boleh ujian susulan. Namun, peserta harus melampirkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah maksimal 1 jam sebelum ujian nanti. 

Surat keterangan itu dikirimkan ke nomor WhatsApp 0877-3354-2946. Peserta tidak boleh tatap muka saat menyerahkan surat keterangan itu kepada panitia seleksi CASN.

"Kirim ke nomor WA yang sudah tertera di pengumuman," jelas Baharuddin.