Yatim Piatu Akibat Covid-19, 110 Anak di Pekanbaru Akan Terima Bantuan Kemensos

27 September 2021
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pekanbaru Zulnawirawan. Foto: Surya/Riau1.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pekanbaru Zulnawirawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 110 anak yang kehilangan orang tua akibat ganasnya virus corona sejak awal Maret 2020 hingga pertengahan September 2021. Angka ini diperoleh dari hasil pendataan yang dilakukan pihak kelurahan.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru Zulnawirawan, Senin (27/9/2021). 

"Pada pendataan tahap awal, tercatat sebanyak 63 anak yang dilaporkan kehilangan orang tua akibat virus corona. Pendataan tahap dua pada 18 September, ada 47 anak yang kehilangan orang," katanya.

Nantinya, data tahap kedua dari tiap kelurahan akan direkap terlebih dahulu untuk diajukan ke Dinsos Provinsi Riau. Selanjutnya, data ini diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Mereka akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat," ujar Iwan, sapaan akrabnya. 

Pendataan terhadap anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19 ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 440/Dinsos/Lamjinsos.1/1216.a/2021 tertanggal 18 Agustus 2021 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Ada tiga poin pada SE yang merupakan tindak lanjut Surat Menteri Sosial Nomor S236/MS/C/HK.01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal data anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Pertama, pada lurah diminta agar melakukan pendataan anak yatim, anak piatu, dan atau anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 dengan ketentuan umur anak kurang dari 18 tahun saat pendataan dilakukan. Data dimaksud dikirim ke wali kota Pekanbaru melalui Dinsos dalam bentuk hard copy dan soft copy paling lambatnya 18 September 2021.