JPN Kejari Pekanbaru Dampingi Wali Kota dan Kadis DLHK saat Digugat Warga
Kasi Datun Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pernah mendampingi Wali kota Firdaus dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Agus Pramono (sekarang sudah pensiun) saat digugat warga di awal tahun 2021. Gugatan warga terkait pengelolaan sampah berujung kesepakatan damai.
"Kami mewakili Pemko Pekanbaru dalam sengketa perdata dan tata usaha negara. Kami mendampingi wali kota yang digugat saat itu," kata Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, pekan lalu.
Kemudian, Kadis DLHK Agus Pramono juga digugat masyarakat atas pengelolaan sampah. Akhirnya, terjadi sebuah mediasi dan berakhir damai. Wali kota hanya dituntut permohonan maaf pada saat itu.
"Kami melakukan ini tidak terlepas dari ikatan hubungan emosional dengan Inspektorat Daerah. Karena, Inspektorat Daerah merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," jelas Ridwan.