1 Kasus Pemalsuan Hasil Swab PCR Terungkap saat PPKM Level 4 Pekanbaru

10 September 2021
Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto. Foto: Humas Pemko Pekanbaru.

Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto. Foto: Humas Pemko Pekanbaru.

RIAU1.COM -Pihak kepolisian bekerja sama dengan otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengungkap kasus pemalsuan hasil swab PCR selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 (26 Juli hingga 6 September 2021). Saat ini, kasus ini sudah tahap penyidikan. 

Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto dalam pemaparan evaluasi PPKM level 4 di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (6/9/2021), mengatakan, Polresta Pekanbaru mengungkap satu kasus yang berkaitan dengan PPKM level 4. Kasus tersebut adalah pemalsuan dokumen surat keterangan hasil swab PCR.

"Kamu menerapkan pasal 263 KUHP. Pasal ini tentang pemalsuan surat atau memalsukan keterangan dokter," ujarnya. 

Pelaku pemalsuan hasil swab PCR yakni RA dan MR. Lokasi kejadian di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II.

"Kami bekerja sama dengan otoritas Bandara SSK II dalam mengungkap pemalsuan surat ini. Saat ini, kasusnya dalam proses penyidikan," ucap Lilik.