Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto. Foto: Humas Pemko Pekanbaru.
RIAU1.COM -Sebanyak 219 rumah ibadah diawasi Pemko Pekanbaru dan tim gabungan selama pelaksanaan PPKM level 4 (26 Juli hingga 6 September 2021). Tim juga melakukan pengawasan di kantor-kantor camat.
Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto dalam pemaparan evaluasi PPKM level 4 di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (6/9/2021), mengatakan, ada beberapa tim yang melakukan pengawasan di sektor-sektor yang telah ditentukan saat PPKM level 4. Salah satu sektor yang diawasi adalah rumah ibadah. Tim ini dikoordinir oleh Kepala Inspektorat Daerah.
"Tim ini melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap 219 objek. Rinciannya, masjid 185 objek, gereja 6 objek, klenteng 10 objek, vihara 3 objek, dan kantor camat 15 objek," ujarnya.
Di samping itu, tim lain juga melakukan penyekatan di dalam kota dan luar kota. Penyekatan di dalam kota dilakukan di 34 titik.
"Beberapa hari sebelum berakhirnya PPKM level 4, penyekatan mulai dilonggarkan. Kami menyesuaikan dengan instruksi menteri dalam negeri yang terbaru," ucap Lilik.