Kepala Inspektorat Daerah Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Banyak penggunaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau pada 2020. Bagi OPD yang tak berminat menindaklanjuti temuan BPK, maka Inspektorat Daerah akan melakukan pemeriksaan secara internal.
Kepala Inspektorat Daerah Syamsuwir usai rapat evaluasi PPKM level 4 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (6/9/2021), mengatakan, temuan BPK itu diserahkan ke pemerintah daerah yaitu wali kota dan DPRD beberapa bulan lalu. Atas temuan BPK itu, Pemko diberikan waktu untuk menindaklanjuti selama 60 hari.
Temuan BPK itu kebanyakan sudah ditindaklanjuti. Temuan yang tidak ditindaklanjuti oleh OPD, Inspektorat Daerah menyelesaikan permasalahan ini di tim Penyelesaian Kerugian Daerah (PKD).
"Itu yang sedang kami laksanakan saat ini," ucap Syamsuwir.
Batas waktu 60 hari yang ditetapkan BPK itu sekitar Agustus. Makanya, Inspektorat Daerah membuat tim PKD bulan ini.
"Banyak OPD yang jadi temuan BPK," ungkap Syamsuwir.