Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Urusan Logistikan (Bulog) Divisi Regional (Divre) Riau-Kepri mengembalikan uang kelebihan pembayaran pembelian paket sembako ke Pemko Pekanbaru. Pasalnya, kelebihan bayar ini menjadi temuan di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
"Temuan BPK, ada kelebihan bayar dari bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat (saat Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB pada 2020). Pemerintah membayar ke Bulog melebihi harga yang telah ditetapkan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil usai rapat evaluasi PPKM level 4 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (6/9/2021).
Kelebihan pembayaran pembelian sembako itu bersedia dikembalikan Bulog. Pengembaliannya sudah diselesaikan ke Pemko Pekanbaru. Uang yang dikembalikan Bulog sudah masuk ke kas daerah.
"Jadi, sudah selesai semuanya. Kemarin diselesaikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Inspektorat Daerah," jelas Jamil.