Prokes Ketat, Pengelola STC Pekanbaru Awasi Pengunjung dan Pedagang Tak Pakai Masker
Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat memantau penerapan prokes di STC, Jumat (27/8/2021). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pengelola Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap pengunjung dan pedagang. Pedagang yang melanggar prokes ketat ini dikenal sanksi ringan hingga berat.
"Mengenai protokol kesehatan, kami tetap menerapkan sesuai ketentuan. Kami siapkan alat mencuci tangan di setiap pintu masuk," kata Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP), pengelola STC, Suryanto, Jumat (27/8/2021).
Keras yang digunakan sudah otomatis. Kemudian, pengunjung yang masuk mal harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan mengenakan masker.
"Kami juga melakukan pemantauan terhadap pengunjung dan pedagang agar memakai masker. Kami juga membuat pemberitahuan kepada pedagang," ujar Suryanto.
Bagi pedagang yang tidak mengenakan masker dalam gedung, diberi peringatan. Jika masih diulang, maka pedagang didenda.
"Kalau masih melanggar lagi, kami tidak memberikan pelayanan membeli token listrik. Kalau masih melanggar lagi, tokonya kami tutup lima hari," ucap Suryanto.
Sebenarnya, pengelola STC tidak mengejar sanksi. Tetapi, pengelola STC mengejar kepedulian semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).