Kompensasi PPKM Level 4, Pemko Pekanbaru Beri Santunan ke Pendakwah

27 Agustus 2021
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Azwan. Foto: Surya/Riau1.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Azwan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan memberikan santunan kepada para pendakwah. Santunan ini sebagai bentuk kompensasi atas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Azwan, Jumat (27/4/2021), mengatakan, Pekanbaru masuk PPKM level 4 tahap keempat mulai 24 Agustus hingga 6 September sesuai surat edaran wali kota Nomor 19 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021.  Masyarakat banyak terdampak saat PPKM level 4, terutama retail. 

"Kami akan memberikan bantuan kepada masyarakat tak mampu yang terdampak ini. Tak hanya masyarakat tak mampu, ternyata PPKM level 4 juga terdampak pada tenaga pendakwah," ujarnya. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru sudah diminta wali kota untuk mendata para pendakwah. Karena selama PPKM ini, para pendakwah tak boleh ceramah menjadi khatib di masjid. 

"Banyak juga pendakwah ini menggantungkan hidup dari profesi ini. Karena selama PPKM level 4, aktivitas di masjid dibatasi. Nanti, mereka akan diberikan santunan baik melalui Baznas maupun dalam bentuk donasi," ungkap Azwan.