Wali Kota Pekanbaru Firdaus didampingi Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melakukan uji publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Industri Tenayan (Tenayan Raya dan Okura). Konsultasi publik tahap pertama ini juga difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Saat ini, kami sedang menyusun RDTR dan KLHS untuk wilayah Kecamatan Tenayan Raya dan Rumbai Timur khususnya di Tebing Tinggi Okura," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai Rapat Konsultasi Publik RDTR Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (12/8/2021).
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, usai memimpin rapat Konsultasi Publik (KP) RDTR di sekitar Kawasan Industri Tenayan (sebagian Rumbai Timur), bertempat di ruang rapat MPP lantai 3, Kamis (12/8/2021), mengatakan, penyusunan RDTR dan KLHS ini sudah masuk dalam tahap konsultasi publik yang pertama. RDTR dan KLHS yang telah disusun akan menjadi pedoman penting untuk pengembangan wilayah Tebing Tinggi Okura (Kecamatan Rumbai Timur dan Tenayan Raya) dalam kurun waktu 25 tahun ke depan.
"Konsultasi publik ini diikuti oleh dinas teknis di lingkungan pemerintah kota, pemerintah provinsi, akademisi dari sejumlah perguruan tinggi, asosiasi properti, asosiasi yang berkaitan dengan dunia usaha, serta tokoh masyarakat," ungkap Firdaus.
Saat ini, RDTR masih dalam tahap penyusunan. Namun sebagian rencana sudah diimplementasikan di lapangan.
"Kami menyiapkan wilayah Kelurahan Tebing Tinggi Okura di Kecamatan Rumbai Timur sebagai kawasan manufaktur dan industri wisata," ujar Firdaus.