Hasil Evaluasi Pusat, Penyekatan Jalan Protokol di Pekanbaru Tak Mampu Tekan Mobilitas Warga
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Penyekatan jalan protokol dilakukan sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yaitu 26 Juli 2021 hingga kini. Hasil evaluasi pemerintah pusat, penyekatan jalan tak mampu menekan pergerakan warga di Kota Pekanbaru.
"Terkait penyekatan di jalan protokol, dari evaluasi tim pusat, efektifnya hanya mengurangi pergerakan masyarakat kurang dari 10 persen. Kami imbau juga kepada masyarakat, bagi yang tidak memiliki kepentingan yang terlalu mendesak, jangan berpergian," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (11/8/2021).
Bagi warga yang sangat penting tak dilarang untuk keluar rumah, terutama sektor esensial. Makanya, petugas esensial diberikan tanda pengenal agar bisa melalui penyekatan jalan.
"Kalau harus mengikut arus lalu lintas baru, habis waktu mereka di jalan dan mengalami kerumunan-kerumunan. Solusi lain adalah penguatan pembatasan pergerakan masyarakat di lingkungan Rukun Warga (RW)," ungkap Firdaus.
Jadi, Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) menjadi benteng di lingkungan RW. Sehingga, masyarakat mengatur diri sendiri di wilayah yang lebih kecil.
"Mudah-mudahan penyebaran Covid-19 di lingkungan bisa ditekan dan memutus mata rantai penyebaran corona dalam dua pekan ke depan," harap Firdaus.