PHRI Pekanbaru Minta Kompensasi sebagai Dampak PPKM

6 Agustus 2021
Foto (net)

Foto (net)

RIAU1.COM -Ketua Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kota Pekanbaru, Nofrizal, mengungkapkan PPKM Darurat yang tengah berlangsung memukul keras sektor bisnis hotel dan restoran.

Meskipun demikian, dia menuturkan akan tetap mengikuti dan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk diperpanjangnya PPKM Level 4 ini dalam kurun waktu tertentu.

"Tapi kami berharap kebijakan yang diambil nantinya diimbangi dengan adanya kompensasi. Sektor hotel dan restoran itu sulit dan berantakan bukan karena gagal berbisnis, tapi adanya kebijakan yang menahan mobilitas," kata Nofrizal. Jumat, 16 Juli 2021.

Nofrizal menuturkan ada beberapa kompensasi yang diharapkan oleh pelaku usaha di sektor ini. Pertama, terkait dengan pajak daerah termasuk PBB, hingga listrik, karna pengusaha dalam situasi yang tidak bisa menghasilkan pendapatan.

Kedua, kewajiban terhadap perbankan. Dia meminta pemerintah membuat rangkaian peraturan yang mengakomodasi kewajiban pelaku usaha terhadap institusi keuangan.