Camat Bukit Raya Pekanbaru Imbau Pengurus Masjid Tak Gelar Salat Jumat Berjemaah saat PPKM

5 Agustus 2021
Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti. Foto: Surya/Riau1.

Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para pengurus masjid diimbau tak menggelar salat Jumat berjemaah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Imbauan ini dilakukan karena umat muslim tak takut lagi menghadapi pandemi corona. 

"Kami sudah melakukan sosialisasi bersama ketua tim pengawasan PPKM yaitu Kepala Inspektorat Daerah Syamsuwir membahas pelaksanaan salat Jumat selama PPKM level 4. Salat Jumat bukan ditiadakan," kata Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti, Kamis (5/8/2021). 

Azan tetap dikumandangkan. Tapi, salat Jumat tidak ada yang berjemaah.

"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pengurus masjid di Kecamatan Bukit Raya. Perlu diketahui, masjid dan musala lebih dari 100 di Kecamatan Bukit Raya," ungkap Ardi. 

Memang, permasalahan ini sangat sensitif. Jika pihak kecamatan bertindak keras, maka efeknya luar biasa. 

"Jadi, kami melakukan pendekatan secara persuasif. Kami harapkan tidak ada surat teguran ke masjid yang menggelar salat Jumat berjemaah," harap Ardi. 

Kondisi tahun lalu berbeda dengan tahun ini. Tahun lalu, masyarakat memang sangat takut dengan virus corona.

"Kini, masyarakat hampir tak peduli lagi dengan pandemi ini," sebut Ardi.