Dishub Pekanbaru Kembali Gelar Sayembara Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum

5 Agustus 2021
Petugas Dishub Pekanbaru mengajarkan juru parkir cara menggunakan alat pembayaran parkir. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Dishub Pekanbaru mengajarkan juru parkir cara menggunakan alat pembayaran parkir. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali menggelar sayembara pengelolaan parkir tepi jalan umum sejak Juli 2021 lalu. Saat ini, beberapa perusahaan swasta yang sudah mengajukan penawaran tengah diseleksi sejak tiga pekan lalu. 

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Kamis (5/8/2021), mengatakan, pihaknya sudah membuka sayembara ulang bagi pihak swasta yang ingin mengelola parkir tepi jalan umum. Sayembara sudah memasuki tahap seleksi. 

"Sayembara bakal rampung dalam beberapa pekan ke depan," ujarnya. 

Pengelolaan parkiran tepi jalan umum akan dibagi tiga wilayah. Wilayah pertama di 88 ruas jalan. 

"Wilayah kedua di sebagian Panam. Wilayah ketiga di beberapa ruas jalan di Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai," ungkap Yuliarso. 

Untuk diketahui, Dishub pernah menggelar sayembara yang sama pada tahun lalu. Pemenang sayembara yaitu PT Datama. 

Perusahaan swasta ini mulai mengelola parkir pada 1 Januari 2021. Namun, PT Datama tak sanggup menunaikan kewajibannya sesuai perjanjian dengan Dishub. Akhirnya, Dishub memutus kerja sama dengan PT Datama yang baru berjalan sekitar tiga bulan.