Antrean Penerima Bansos Dibubarkan Satpol PP Pekanbaru, Wali Kota: Kami Hentikan Sementara

3 Agustus 2021
Pihak Pos Indonesia dan Bulog Riau Kepri membagikan bansos beras ke warga Pekanbaru pada 31 Juli 2021 lalu. Foto: Istimewa.

Pihak Pos Indonesia dan Bulog Riau Kepri membagikan bansos beras ke warga Pekanbaru pada 31 Juli 2021 lalu. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membubarkan antrean kerumunan penerima bantuan sosial (bansos) beras di seluruh kantor Pos Indonesia. Pasalnya, pembagian bansos beras itu menimbulkan kerumunan. 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (3/8/2021), mengatakan, pembagian bansos beras melalui Pos Indonesia. Sebelum dibagikan, Pemko Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi bersama kepala Pos Indonesia Pekanbaru dan kepala Bulog Riau Kepri. 

"Karena mereka (Pos Indonesia dan Bulog) ingin cepat menyalurkan, muncul kerumunan warga. Akhirnya, Satpol PP menghentikan penyaluran bansos," jelas Firdaus.

Makanya, semua pihak harus melakukan pengawasan agar tak terjadi kerumunan saat pembagian bansos. Akibat kejadian itu, bansos beras belum bisa dibagikan. 

"Kami masih membahas penyaluran ulang bansos dalam beberapa hari lagi," ucap Firdaus.