Wali Kota Pekanbaru Sebut Donasi ASN Bentuk Kepedulian Sosial saat PPKM Level 4

Wali Kota Pekanbaru Sebut Donasi ASN Bentuk Kepedulian Sosial saat PPKM Level 4

27 Juli 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru diimbau untuk mendonasikan sebagian penghasilannya bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Donasi itu sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat. 

"Bagi ASN, kami mengimbau untuk sedikit menyisihkan penghasilannya untuk disedekahkan. Dana itu disalurkan kepada warga yang membutuhkan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (27/7/2021). 

Sumbangan ini sebagai bentuk kepedulian sosial. Sekecil apapun yang disumbangkan, sangat berarti bagi warga. 

"Kita memang susah tapi ada saudara kita yang lebih susah lagi. Makanya, sumbangan ini untuk kepedulian sesama," ucap Firdaus. 

Sebelumnya, ASN Pemko Pekanbaru diimbau mendonasikan sebagian gajinya untuk warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pengumpulan sumbangan ini untuk kepentingan penanggulangan penyebaran virus corona.

"Mencermati perkembangan penyebaran virus corona yang berakibat ditetapkannya Pekanbaru sebagai salah satu daerah penerapan PPKM level 4, maka seluruh ASN dan karyawan BUMD untuk mengumpulkan donasi," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin (26/7/2021). 

Donasi ini digunakan bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM level 4. Agar donasi terkumpul, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengkoordinir seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN). 

"Saya minta para ASN dikoordinir dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli. Gerakan ini untuk menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM level 4," sebut Firdaus. 

Seluruh Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pekanbaru juga diperintahkan mengkoordinir seluruh karyawan berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya. Pengumpulan sumbangan penanggulangan penyebaran virus corona ini paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru pada 28 Juli 2021.