Bapenda Pekanbaru Terus Tagih Pajak Air Tanah ke Chevron

18 Juli 2021
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menagih pajak air tanah ke PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Nilai pajak air tanah itu mencapai Rp30 miliar. 

"Pajak air tanah masih kami tagihkan ke PT Chevron," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Minggu (18/7/2021).

Bapenda sudah mendiskusikan persoalan pajak air tanah PT Chevron ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Riau.

"Dua instansi ini menyampaikan bahwa pajak air tanah itu tetap menjadi pajak daerah. Utang itu tetap harus dibayar," tegas Ami, sapaan akrabnya.