Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengungkapkan bahwa vaksin berbayar sudah berlaku saat ini. Namun, vaksin berbayar ini hanya bagi karyawan atau pekerjaan perusahaan dapat karya.
"Vaksin berbayar sudah berlaku di Pekanbaru. Namun, vaksin berbayar itu sektor penggeraknya (leading sector) bukan kami tapi Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra, Selasa (13/7/2021).
Jadi, perusahaan-perusaahan padat karya seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) atau Surya Dumai Group berurusan ke KADIN terkait vaksinasi. Kemudian, KADIN membeli vaksin ke Bio Farma.
"Kemudian, Bio Farma yang menunjuk fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi di Kota Pekanbaru," jelas Dokter Naldo, sapaan akrabnya.
Bagi karyawan yang sudah divaksin, tentu akan terdata. Karyawan tersebut bisa saja disuruh membayar vaksin yang telah disuntikkan sebelumnya.
"Saat ini, data karyawan dan masyarakat umum belum terdata semua. Jika sudah terdata, maka data karyawan perusahaan padat karya akan muncul kode VGR alias Vaksin Gotong Royong," ungkap Dokter Naldo.