Banggar DPRD Pekanbaru Akan Panggil TAPD dan OPD Pemko Terkait Realisasi Anggaran 2020
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko terkait realisasi anggaran tahun 2020. Pasalnya, Banggar perlu mendalami jawaban yang disampaikan Pemko Pekanbaru terhadap realisasi anggaran itu.
"Pemerintah sudah menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi di sidang paripurna sebelumnya. Banggar akan bekerja dengan memanggil TAPD dan OPD terkait realisasi anggaran 2020. Jadi, itu mekanismenya," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani usai sidang paripurna agenda jawaban pemerintah terkait pandangan umum fraksi terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020, Selasa (29/6/2021).
Jawaban pemerintah itu belum semuanya dan butuh pendalaman di rapat Banggar. Banggar akan lebih mendalami jawaban pemerintah tadi.
"Pendalaman itu juga terkait refocusing (pemotongan) anggaran. Kami harapkan TAPD bisa bekerja sama dengan kami untuk memberikan jawaban yang sebenarnya dan apa adanya. Sehingga, peran dan fungsi eksekutif dan legislatif bisa berjalan," harap Hamdani.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru yang diwakilkan Kepala Inspektorat Daerah Syamsuir menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait pelaksanaan APBD 2020. Salah satu hal yang disampaikan terkait penurunan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Pemko Pekanbaru menanggapi pandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada 24 Juni lalu. Terkait pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp1,1 triliun pada 2020, terealisasi sebesar Rp618.090.000. PAD sedikit menurun dibandingkan dengan realisasi 2019 yaitu Rp710 miliar.
"Fraksi-fraksi mempertanyakan penurunan PAD tersebut. Jawaban pemerintah, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi aspek sosial, budaya, dan perekonomian warga Pekanbaru," sebut Syamsuir.
Dengan alasan keselamatan, pemerintah mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Hal ini berpengaruh terhadap dunia pariwisata.
"Daya beli masyarakat juga menurun. Akibatnya, industri menjadi lesu. Kondisi tersebut mempengaruhi capaian PAD," ucap Syamsuir.
Pemko Pekanbaru mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menumbuhkembangkan kembali daya beli masyarakat dengan memberikan stimulus PBB mulai dari buku I hingga buku V. Pemko Pekanbaru juga menghapus sanksi administrasi seluruh jenis pajak.