8 Pos Mobil Damkar Tersebar di Pekanbaru, 15 Menit Harus Sampai ke Lokasi Kebakaran

28 Juni 2021
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pekanbaru Burhan Gurning. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pekanbaru Burhan Gurning. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru memiliki delapan pos di beberapa kecamatan. Pos mobil pemadam kebakaran (damkar) ini guna mempercepat proses pemadaman api jika terjadi kebakaran. 

"Kami memiliki 17 unit mobil damkar saat ini. Beberapa mobil damkar ditempatkan di delapan pos di beberapa kecamatan," kata Kepala DPKP Pekanbaru Burhan Gurning di Gedung DPRD, Senin (28/6/2021).

Delapan pos pemadam kebakaran terdapat di Kecamatan Rumbai (Jalan Yos Sudarso), Kecamatan Sail (wilayah Gobah), Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Kecamatan Binawidya (untuk seputaran wilayah Panam), Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Marpoyan Damai. Sisanya, mobil damkar itu di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) di Jalan Cempaka. 

"Seharusnya, setiap kecamatan harus ada mobil damkar. Supaya, lokasi kebakaran bisa dikejar dalam 15 menit. Karena, pelayanan standar wajib diberikan pemerintah kepada masyarakatnya," ungkap Burhan.

Idealnya, mobil damkar sebanyak 30 unit di Kota Pekanbaru. Hitungan itu berdasarkan dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa.