Juru parkir saat mengarahkan mobil keluar dari barisan parkiran di halaman Pasar Buah Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) menurunkan target pendapatan parkir tepi jalan umum tahun ini. Hal ini dikarenakan seringnya dilakukan pembatasan aktivitas warga akibat zona merah corona di Pekanbaru.
"Kami sudah menghitung potensi pendapatan dari sektor parkir. Ada perkiraan bisa turun ke angka Rp6,5 miliar dari potensi awal sebesar Rp13 miliar," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (19/6/2021).
Target pendapat parkir tepi jalan umum diturunkan seiring dengan pembatasan pergerakan warga atau disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami sedang mencari formulasi agar bisa menggenjot pendapatan parkir. Kami mengkaji potensi parkir bersama sejumlah ahli," ujar Yuliarso.