Terkait Pajak Sembako, Wali Kota Pekanbaru: Kalau Banyak Mudaratnya, Kami Sampaikan Aspirasi via Apeksi
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan pajak pada bahan pokok. Namun, Pemko Pekanbaru akan membahas hal tersebut bersama pemerintah kota yang lain dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
"Yang namanya kebijakan pemerintah pusat harus didukung pemerintah daerah. Pusat dan daerah mesti sama-sama dalam mengambil kebijakan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin (14/6/2021).
Pemko Pekanbaru yakin dan percaya, tim ekonomi nasional pasti juga telah memperhitungkan untung rugi kepada negara dan rakyat. Meski begitu, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan evaluasi.
"Bilamana kebijakan itu lebih banyak mudaratnya, tentu pemerintah daerah melalui asosiasi bisa juga menyampaikan aspirasi. Apeksi bisa menyampaikan apa yang menjadi kebijakan yang mudaratnya lebih banyak," sebut Firdaus.
Informasi yang dihimpun Riau1.com, DJP terus berupaya menerapkan Pajak Sembako itu terwujud. DJP tetap bersikeras melakukan sosialisasi Pajak Sembako melalui berbagai saluran media sosial.