Pemko Pekanbaru Rencanakan Sampah di TPA Muara Fajar Diolah Jadi Energi Listrik
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru merencanakan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar diolah menjadi energi listrik. Jika tak segera diolah, maka TPA Muara Fajar akan penuh dalam waktu 10 tahun.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Minggu (13/6/2021), mengatakan, sampah yang masuk ke TPA Muara Fajar sekitar 1.100 ton tiap hari. Sementara, luas TPA ini hanya 5 hektare.
"Jika tak menggunakan teknologi penghancur sampah, maka TPA Muara Fajar sudah penuh dalam waktu 10 tahun. Oleh sebab itu, kami berusaha menggunakan teknologi-teknologi inovatif," ujarnya.
Dari awal, Pemko Pekanbaru sudah merencanakan sampah dijadikan energi listrik. Beberapa calon investor sudah datang.
"Ternyata dari studi kelayakan yang dilakukan, mereka (para investor) minta tipping fee (biaya pengiriman sampah dalam rangka pengembangan pengelolaan sampah menjadi listrik. Waktu itu, belum ada undang-undang yang mengatur pemberian tipping fee," ungkap Firdaus.
Pada 2019, pemerintah pusat menerbitkan kebijakan terkait perusahaan yang mengelola sampah menjadi energi listrik. Artinya, tipping fee itu disubsidi pemerintah.