Masyarakat Pekanbaru Keberatan Terkait Kebijakan Tarif Cek Saldo ATM Link Rp2.500 dan Tarik Tunai Rp5.000
Foto (net)
RIAU1.COM -Sejumlah masyarakat Pekanbaru, Riau merasa keberatan terkait kebijakan transaksi cek saldo nasabah bank BUMN di ATM Link dikenakan biaya dan tak lagi gratis.
Salah satunya karyawan swasta yang mengeluh kebijakan ini adalah Yuli Yanti, yang merasa keberatan atas kebijakan tersebut. Karna Ia menilai pengadaan ATM Link awalnya membawa semangat gratis cek saldo dan tarik tunai. Tapi Sayang sekarang tidak ada lagi.
"Meskipun Rp2.500 cek saldo meresahkan dompet, apalagi saya sering transaksi pakai ATM Link,"kata Yuli yang merupakan nasabah BRI. Jumat 24 Mei 2021.
Dia berharap, ada kebijakan baru dari pengelola ATM Link untuk membatalkan pemberlakuan tarif ini. Mengingat sejak awal pendirian ATM Link untuk mengkoordinasikan seluruh ATM bank Himbara.
"Karyawan biasa kayak saya gajinya abis cuma buat cek saldo atau tarik tunai saja. Kalau gaji besar mendinglah, tapi sudah sedikit kepotong lagi sama cek saldo. Alangkah lebih baik dibatalkan saja,"sesalnya.
Untuk diketahui kebijakan tarif cek saldo dan tarik tunai ini akan diberlakukan pada tanggal 1 Juni 2021 dimana setiap transaksi cek saldo oleh nasabah bank Himbara di ATM Link dikenakan biaya Rp2.500 per transaksi cek saldo.
Tak hanya itu, ATM Link juga mewajibkan tarik tunai dikenakan biaya sebelumnya Rp0 menjadi Rp5.000. Kemudian untuk transfer dikenai Rp4.000 tetap seperti sebelumnya sebesar Rp4.000.
Bank Himbara sendiri terdiri dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Keempat bank ini sebelumnya menggratiskan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.