Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan menata aset Kawasan Industri Tenayan (KIT). Penataan itu dilakukan dengan mempercepat penerbitan sertifikat lahan KIT.
"Kami akan menata aset Kawasan Industri Tenayan. Penataan modal sudah diserahkan ke PT Saran Pembangunan Pekanbaru (SPP). Nanti kami rapatkan sejauh mana mereka bisa mengelola modal tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Sabtu (22/5/2021).
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat pembahasan aset di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (21/5/2021), mengatakan, kepemilikan lahan Kawasan Industri Tenayan harus dipercepat. Karena, KIT masih masuk dalam rencana aksi kawasan industri baru.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah kepemilikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Selanjutnya, kajian-kajian dan studi kelayakan mesti diperdalam.
Rencana induk dan rencana bisnis juga harus dipercepat. Akhir tahun ini, kajian-kajian tersebut sudah harus selesai.
"Tentunya, kajian-kajian itu dengan spesifikasi kawasan industri berskala nasional dan internasional. Itu juga menjadi penekanan kami," ucap Firdaus.
Jadi, semuanya hanya percepatan dalam menyiapkan administrasi. Makanya, kalau ada benturan di lapangan, jangan dibiarkan.
"Karena, kita berpacu dengan waktu. Kalau KIT tak berpacu dengan waktu, peluang itu tak selalu datang. Kalau tak siap, maka kami akan rugi," ujar Firdaus.