Sekdako Pekanbaru Sebut Anggaran APBD 2021 Digeser untuk Insentif Vaksinator dan Rusunawa Rejosari
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah melakukan pergeseran anggaran guna penanganan Covid-19. APBD 2021 digeser guna membayar insentif tenaga vaksinator (penyuntik vaksin), Rusunawa Rejosari dan Rumah Sehat (untuk isolasi mandiri pasien Covid-19).
"Refocusing anggaran sudah selesai kami bahas beberapa waktu lalu. Pergeseran anggaran ini dilakukan supaya kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 bisa berjalan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Muhammad Jamil, Jumat (22/5/2021).
Pergeseran anggaran ini akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa kegiatan sudah dilaksanakan. Sehingga, kegiatan di OPD-OPD yang anggarannya digeser bisa berjalan seperti yang diinginkan pemerintah pusat.
"Arahan dari pemerintah pusat, vaksinator diberikan insentif," ucap Jamil.
Pergeseran anggaran juga digunakan kegiatan Covid-19 yang belum dianggarkan seperti penanganan pasien isolasi mandiri di Rusunawa Rejosari dan Rumah sehat. Setelah itu, pergeseran anggaran ini dilaporkan juga ke DPRD Pekanbaru.
"Kami memang ada kewajiban melaporkan ke legislatif," ujar Jamil.