Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mempercepat penerbitan sertifikat lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Di samping itu, Pemko Pekanbaru juga mempercepat kajian rencana induk dan rencana bisnis KIT.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat pembahasan aset di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (21/5/2021), mengatakan, kepemilikan lahan Kawasan Industri Tenayan juga harus dipercepat. Karena, KIT masih masuk dalam rencana aksi kawasan industri baru.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah kepemilikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Selanjutnya, kajian-kajian dan studi kelayakan mesti diperdalam.
Rencana induk dan rencana bisnis juga harus dipercepat. Akhir tahun ini, kajian-kajian tersebut sudah harus selesai.
"Tentunya, kajian-kajian itu dengan spesifikasi kawasan industri berskala nasional dan internasional. Itu juga menjadi penekanan kami," ucap Firdaus.
Jadi, semuanya hanya percepatan dalam menyiapkan administrasi. Makanya, kalau ada benturan di lapangan, jangan dibiarkan.
"Karena, kita berpacu dengan waktu. Kalau KIT tak berpacu dengan waktu, peluang itu tak selalu datang. Kalau tak siap, maka kami akan rugi," ujar Firdaus.