
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Untuk meningkatkan pelayanan itu, Pemko Pekanbaru sudah mulai melakukan pengembangan bangunan MPP hingga ke kantor eks Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Bangunan tambahan ini disebut sebagai gedung C.
"Sekarang, gedung C sudah tahap pembangunan. Pelelangannya telah selesai bulan lalu," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Sabtu (15/5/2021).
Sesuai jadwal, Gedung C MPP yang dikelola DPMPTSP itu sudah selesai dibangun pada Oktober mendatang. Gedung C tersebut akan diperuntukan bagi instansi yang memerlukan ruangan khusus seperti Imigrasi, kepolisian yang membidangi pengurusan SIM, serta Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru.
"Ruangan Kemenag, itu untuk balai nikah," ungkapnya.
Selain itu, Gedung C ini juga untuk memenuhi tenan bagi instansi yang sebelumnya sudah mendaftar dan ingin bergabung. Itu yang diutamakan.