Diskominfotiksan Padang Bahas Retribusi Menara Telekomunikasi di Pekanbaru

15 Mei 2021
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra saat menerima kunjungan delegasi dari Padang. Foto: Istimewa.

Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra saat menerima kunjungan delegasi dari Padang. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotiksan) Kota Padang melakukan kunjungan kerja ke Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Kunjungan dipimpin oleh Windra Deddy, Kepala Bidang Sistem Informasi yang membahas tentang retribusi menara telekomunikasi.

Kepala Bidang Sistem Informasi Windra Deddy menjelaskan, kunjungan kerja dilakukan untuk membahas tentang retribusi dan penataan menara telekomunikasi. Kunjungan kerja ini untuk membahas tentang retribusi dan penataan menara komunikasi.

"Kami ingin berbagi dengan Diskominfotiksan Kota Pekanbaru dikarenakan Kota Pekanbaru memiliki banyak menara telekomunikasi. Kami ingin berdiskusi terkait strategi penataan menara telekomunikasi," ungkap Windra Deddy. 

Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra menjelaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki peraturan daerah (perda) dan peraturan walikota (perwako) terkait menara telekomunikasi.

"Kota Pekanbaru sudah memiliki perda dan perwako terkait menara telekomunikasi sehingga penataan dan retribusi mengikuti maksud aturan tersebut. Saat ini sedang disusun master plan tentang penataan menara telekomunikasi sehingga kedepannya diharapkan menara telekomunikasi tertata dengan rapi dan sesuai kebutuhan," ujarnya. 

Penataan menara telekomunikasi kedepannya dibangun harus memperhatikan estetika kota tanpa mengurangi fungsi menara tersebut terhadap kebutuhan sinyal. Ke depannya, menara komunikasi dibangun sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan estetika kota sehingga pembangunan sesuai dengan kebutuhan tanpa mengurangi estetika kota.