Tagihan Listrik Lampu Jalan di Pekanbaru Rp4,7 Miliar Tiap Bulan

15 Mei 2021
Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus menekan pemborosan penggunaan listrik lampu jalan. Solusinya penghematan listrik adalah dengan mengganti bola lampu dengan yang hemat energi. 

Sekretaris Dishub Kota Pekanbaru Sunarko, Sabtu (15/5/2021), mengatakan, pihaknya terus menekan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU). Salah satu solusinya adalah penertiban PJU ilegal.

"Kami menertibkan lampu jalan yang di pasang di jalan perumahan di atas 100 watt," ujarnya.

Dengan penertiban PJU ilegal, tagihan listrik dapat ditekan. Biasanya, tagihan PJU sekitar Rp12 miliar per bulan. 

"Kini, tagihan PJU hanya Rp4,7 miliar per bulan," jelas Sunarko.