Pimpinan DPRD Desak Kepala Dinkes Mundur, Wali Kota Pekanbaru: Jadi Perhatian Kami

14 Mei 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Desakan untuk mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru M Noer datang dari pimpinan DPRD. Namun, perjalanan pencopotan itu akan cukup panjang karena kepala daerah tak bisa semena-mena lagi mencopot kepala dinas. 

"Pernyataan legislator yang meminta mundur kepala Dinkes, telah menjadi perhatian kami. Tapi, evaluasi kinerja,  kepala daerah sebagai pembina ASN, tidak bisa secara langsung mengambil kebijakan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Jumat (14/5/2021). 

Karena, proses pergantian Kepala dinas harus melalui prosedur dan pembinaan kepegawaian. Jadi, ada Undang-Undang ASN yang mengatur. Kemudian, pergantian kepala dinas juga membutuhkan izin dari Komisi ASN.

"Jadi, kami tetap mengacu kepada regulasi dalam melakukan evaluasi," ucap Firdaus. 

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19, Rabu (5/5/2021), mengatakan, kasus corona meningkat sangat luar biasa akhir-akhir ini. Kepala Dinkes Kota Pekanbaru harus dievaluasi.

 

"Menurut kami, beliau tidak serius. Beliau gagal dalam pencegahan penyebaran virus corona," ujarnya. 

Buktinya, dalam pengesahan Ranperda Penanganan Covid-19, kepala Dinkes Pekanbaru pun tidak hadir. Seharusnya, kepala Dinkes sadar betapa pentingnya perda ini. 

"Melalui rapat paripurna ini, saya minta wali kota untuk mengevaluasi kepala Dinkes," tegas Azwendi.