Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pasukan kuning merupakan para pekerja yang membersihkan selokan yang tersebut di segala penjuru Kota Pekanbaru. Atas kerja kerasnya itu, pasukan kuning yang berusia rata-rata 50 tahun ini layak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemko Pekanbaru.
"THR untuk pasukan kuning saya cek lagi ke dinas teknis," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (6/5/2021).
Sebenarnya, pasukan kuning ini ada dua kelompok. Pertama, tim pembersih kota di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sedangkan satu kelompok lagi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
"Biasanya setiap tahun tetap dianggarkan. Saya minta sekda segera merealisasikan," tegas Firdaus.