Jelang Lebaran, BPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan dan Kue Lebaran

4 Mei 2021
Foto (net)

Foto (net)

RIAU1.COM - Hari Raya Idul Fitri 1442 H tinggal menghitung hari, masyarakat muslim mulai sibuk menyiapkan keperluan lebaran termasuk hidangan makanan. Pasar tradisional menjadi pilihan utama untuk berbelanja bahan makanan maupun kue-kue khas lebaran.

Tidak hanya itu saja pemberian bingkisan spesial seperti Parsel yang berisikan ragam makanan manis seperti kue, cokelat, permen dan lainnya juga ramai jelang lebaran. Bingkisan  hingga kue kering ini tentunya perlu diawasi karena dikhawatirkan makanan di dalam bingkisan spesial lebaran atau parsel lebaran tersebut berisi makanan lewat dari masanya (kedaluwarsa) serta makanan yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM).

"Jelang lebaran ini kita bersama dinas kesehatan terus melakukan pengawalan dan pengawasan untuk memastikan keamanan produksi pangan termaksud kue-kue kering sesuai standar yang berlaku. Karna pangan lebih dari tujuh harus ada perizinan sedangkan kue kering cukup dari dinas kesehatan artinya jika pangan kurang 7 hari tidak perlu izin edar tapi harus menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan,mulai dari bahan, peralatan, produksinya dan lain-lain,"kata Kepala Badan BPOM Pekanbaru, Yosef kepada Riau1.com. Selasa 4 Mei 2021.

Untuk turun kelapangan bersama dinas kesehatan untuk mengawasi pangan, BPOM katanya rutin dilakukan termaksud pengawasan industri rumah tangga dan UMKM. "Jadi tidak hanya jelang lebaran saja,"ucapnya.

Diakuinya jelang idul Fitri ini pihaknya memang lebih meningkatkan pengawasan bersama stacholder karna Pemintaan pangan dan kue lebaran meningkat. Baik pengawasan ke toko-toko, distributor hingga pasar tradisional.