Akses Diperketat, Kendaraan di Jalur Lintas Timur Pekanbaru Diperiksa Petugas Gabungan, Portal Dipasang

30 April 2021
Tampak petugas gabungan memeriksa kendaraan di posko yang dibangun, di jalur lintas timur Pekanbaru.

Tampak petugas gabungan memeriksa kendaraan di posko yang dibangun, di jalur lintas timur Pekanbaru.

RIAU1.COM -Jalur lintas timur di wilayah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru yang menjadi rute ke luar dan masuk kendaraan, baik dalam dan luar provinsi dijaga petugas gabungan. Diperbatasan juga dibangun posko untuk memantau aktivitas, bahkan petugaa juga memasang portal dari kedua arah.

Pantauan Riau1.com pada Jumat 30 April 2021 sore, tampak petugas dari kepolisian, TNI, Dishub serta Satpol PP dan dinas terkait ditempatkan di posko yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, dekat bekas SPBU. Salah satu tujuan didirikannya posko guna pengetatan agar tidak ada yang mudik, mencegah penyebaran Covid-19.

Petugas gabungan tampak menghentikan kendaraan yang lewat, lalu memeriksa penumpang serta barang-barang di dalam kendaraan tersebut. Fokus petugas, diantaranya memeriksa mobil hingga angkutan bus.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang juga turun langsung dalam pemantauan aktivitas kendaraan yang ke luar masuk melalui jalur lintas timur ini. Menurut petugas, posko pengawasan tersebut aktif 24 jam.

Selain di lintas timur, posko serupa juga didirikan di lintas barat di wilayah Polsek Tampan, lintas utara di wilayah Polsek Rumbai serta jalur lintas yang menjadi akses masuk Kota Pekanbaru.

Adapun pengetatan sesuai surat edaran Satgas COVID 2021 itu merupakan adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H. Termasuk Upaya pengendalian penyebaran covid-19.