Breaking News: Jalan Kaki Sisir Jalan Nangka, Kapolresta Pekanbaru Bubarkan Kerumunan Pelanggar Prokes

Kombes Nandang saat membubarkan massa di Bandrek House 46 Jalan Nangka.
RIAU1.COM -Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya dan jajarannya serta tim gabungan membubarkan kerumunan masyarakat disejumlah tempat nongkrong dan penjual makanan disepanjang Jalan Nangka (Tuanku Tambusai, red) pada Minggu 25 April 2021 malam.
Bahkan Kombes Nandang dan puluhan tim gabungan harus berjalan laki disepanjang Jalan Nangka, untuk menyisir satu persatu tempat nongkrong dan penjaja makanan. Bukan tanpa alasan, lantaran masih adanya pengelola yang disinyalir melanggar ketentuan walikota, salah satunya jam operasional untuk pengunjung.
"Tolong bubar, untuk pengelola harap dimaklumi, hanya sampai jam 21.00 WIB untuk makan di tempat, setelah itu bisa dengan take away," imbauan polisi melalui mobil pengeras suara yang berjalan pelan di pinggir Jalan Nangka.
Bahkan Kombes Nandang mendatangi tempat nongkrong yang membandel, lalu membubarkan para pengunjung. "Harap semua (Pengunjung) pulang. Ini sudah jam 9 malam. Pesan dengan take away. Ikuti aturannya," kesal Kapolresta Pekanbaru.
Kombes Nandang juga memberikan peringatan kepada pengelola salah satu tempat nongkrong, Bandrek House 46, lantaran dinilai tidak patuh akan ketetapan walikota. Bahkan kedatangan petugas ke sana bukan sekali ini saja.
Sampai berita ini diturunkan, upaya kepolisian dan tim gabungan menyisir tempat - tempat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) masih berlangsung. Tim dibagi menjadi tiga regu dan berpencar kesejumlah lokasi di Pekanbaru.
Adapun langkah ini terus dilakukan setiap malam, mencegah adanya kerumunan warga ditengah meningginya angka penderita Covid-19 di Kota Pekanbaru.