36 Panti Pijat Esek-Esek Tutup Total, Satpol PP Pekanbaru Rutin Pantau Perumahan Jondul

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang dan Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM - Sebanyak 36 panti pijat esek-esek sudah ditutup total di Perumahan Jondul Pekanbaru. Meski begitu, panti pijat yang dijadikan sarana prostitusi ini tetap dipantau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru.
"Kami melakukan razia di Perumahan Jondul itu setiap hari. Meski, panti pijat itu sudah digembok luar dalam," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (20/4/2021).
Selain patroli rutin, Satpol PP meminta partisipasi masyarakat, ketua RT, dan ketua RW di Perumahan Jondul dalam memberantas prostitusi. Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti juga diminta menggerakkan tokoh-tokoh masyarakat.
"Karena hasil pemantauan kami, ternyata masyarakat tempatan ikut serta membantu usaha panti pijat menjadi tempat prostitusi. Setelah surat peringatan ketiga dilayangkan, kami langsung melakukan aksi di sana. Terbukti kami dapati masih ada yang beroperasi," ungkap Iwan.