Dishub Pekanbaru Sosialisasikan Alat Bayar Parkir Non Tunai ke Jukir

Dishub Pekanbaru Sosialisasikan Alat Bayar Parkir Non Tunai ke Jukir

20 April 2021
Seorang jukir diajarkan cara menggunakan alat bayar parkir non tunai oleh pegawai Dishub Pekanbaru di kawasan Pasar Buah, Senin (19/4/2021). Foto: Surya/Riau1.

Seorang jukir diajarkan cara menggunakan alat bayar parkir non tunai oleh pegawai Dishub Pekanbaru di kawasan Pasar Buah, Senin (19/4/2021). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mensosialisasikan alat pembayaran parkir non tunai kepada juru parkir (jukir) dan pengendara di kawasan parkir Pasar Buah, Senin (19/4/2021). Dengan alat bayar ini non tunai ini, maka uang parkir akan langsung masuk ke rekening penampungan. 

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Kamis, mengatakan, pihaknya telah mulai mensosialisasikan pembayaran non tunai. Teknisnya, pengendara dilayani terlebih dahulu menuju parkiran.

"Setelah itu, pengendara membayar uang parkir dengan kartu non tunai. Jadi, uang tersebut akan langsung masuk ke rekening penampungan," ujarnya. 

Kalau pengelolaan parkir dikerjasamakan dengan pihak ketiga, maka uang parkir akan berada di rekening penampungan bersama. Setelah itu, pendapat Pemko Pekanbaru akan diketahui dari rekening penampungan itu.

"Makanya, kami mencari alat pembayaran non tunai. Kemudian, kami sosialisasikan terlebih dahulu," ucap Yuliarso. 

Dari alat tersebut akan keluar kertas berupa tanda bayar. Dalam bukti pembayaran itu akan tertera waktu, nilai yang dibayar, alamat, dan tempat pembayaran, serta nomor kendaraan.