Salah Ketik Instruksi Wali Kota Pekanbaru Soal Tempat Hiburan Malam, Firdaus: Saya Juga Terkejut

15 April 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tempat hiburan malam yang diizinkan beroperasi saat Ramadan menuai kontroversi di Pekanbaru. Ternyata, salah satu bunyi instruksi wali kota Pekanbaru yang mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi saat Ramadan itu salah ketik. 

"Ada kekeliruan dalam instruksi wali kota itu. Seharusnya, semua tempat hiburan malam tutup. Saya juga terkejut, kenapa ada pengecualian," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (15/4/2021).

Kalau dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), semua tempat hiburan malam ditutup selama Ramadan. Jadi, tidak ada pengecualian.

"Saat tanda tangan dokumen, itu sangat ramai. Jadi, saya tidak baca satu per satu. Itu kami perbaiki. Tidak ada pengecualian bagi fasilitas hotel," tegas Firdaus. 

Dalam salah satu Instruksi Wali Kota Pekanbaru pada 12 April 2021 disebutkan, tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, dan klab malam atau diskotik ditutup selama bulan suci Ramadan, kecuali hotel-hotel berbintang yang memiliki fasilitas hiburan. Khusus tamu yang menginap di hotel dapat dibuka pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dengan mengutamakan protokol kesehatan.