Terus 'Diteror' Satpol PP Pekanbaru, Panti Pijat Jondul Makin Banyak Tutup

9 April 2021
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Panti pijat di Perumahan Jondul, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, terus mendapat "teror" dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Dari 36 panti pijat esek-esek, hanya 7 yang masih beroperasi hingga kini. 

"Kami sudah menyerahkan surat teguran ketiga kepada tujuh panti pijat di Jondul itu. Ternyata, 29 panti pijat sudah tutup," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (9/4/2021).

Hasil pantauan, 29 panti pijat esek-esek ini sudah lama tutup. Jadi, surat teguran ketiga hanya diserahkan  kepada 7 panti pijat. 

"Berarti ini surat teguran terakhir. Kalau mereka tak mengindahkan surat teguran itu, kami akan melakukan operasi penertiban," ancam Iwan.

Sejauh ini, Satpol PP tidak ada mendapat intervensi dari pihak manapun terkait rencana penyegelan tempat pijat di Perumahan Jondul. Justru, masyarakat sekitar mendukung seperti tokoh masyarakat, ketua RT, dan ketua RW. 

"Banyak pihak yang datang untuk mendukung kami untuk melakukan penyegelan tempat pijat itu," ujar Iwan.